4 Hal Yang Menyebabkan APBN Kurang Optimal

By Admin

nusakini.com--Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menjelaskan beberapa hal yang menghambat efektifitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini mengemuka dalam Seminar Nasional dengan tema “Efektivitas dan Efisiensi Belanja Negara” di Gedung Dhanapala, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Senin (23/10). 

Aviliani menyoroti beberapa faktor yang mengakibatkan tidak optimalnya belanja APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain target belanja APBN yang terus meningkat, pajak yang terlalu fokus pada wajib pajak terdaftar, proses APBN-P yang tidak fleksibel dan pengawasan yang berkarakter watchdog.     

Namun demikian, Aviliani mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan yang dinilai sudah mulai mempertimbangkan fluktuasi penerimaan yang berdampak pada besarnya pengeluaran dan tidak berpatok pada pengeluaran yang terus meningkat. 

“Persoalannya adalah penerimaannya naik turun, pengeluarannya naik terus. Itu yang menjadi masalah kita. (Namun), saya lihat dua tahun terakhir sudah mulai berani untuk menurunkan (target pengeluaran), jadi Ibu Sri Mulyani, saya lihat sudah mulai berani menurunkan targetnya tidak selalu naik terus,” kata Aviliani.     

Menurutnya, permasalahan pajak yang lebih fokus mengejar wajib pajak terdaftar dirasa kurang efektif. “Yang benar-benar dipotong dari kantornya, yang benar-benar dia membayar pajak tidak lebih dari 30%. Yang 70% ini adalah kebanyakan sektor informal. (Sekarang ini) yang dikejar-kejar adalah orang yang sudah bayar pajak. E-KTP akan menjadi nomor wajib pajak harus segera dilaksanakan, ” kata Aviliani untuk menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar.    

Selain itu, proses APBN Perubahan (APBN-P) memerlukan persetujuan DPR dirasa menghambat fleksibilitas APBN untuk mengantisipasi perubahan ekonomi dan lingkungan yang semakin cepat. 

“Ke depan dalam membuat APBN atau APBD itu perlu adanya keleluasaan untuk mengalihkan anggaran. Ekonomi bisa terganggu karena APBN-P itu butuh persetujuan dari DPR (yang bisa memakan waktu 2-3 bulan),” kata Aviliani. 

Aviliani juga menyoroti sistem pengawasan anggaran (oleh KPK, BPK misalnya) yang dirasakan masih bersifat watchdog, mengakibatkan ketakutan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membelanjakan anggarannya. 

“KPK, BPK harus menjadi partner kalau ada temuan, beri tahu kesalahannya yang harus diperbaiki. Jadi, Kepala Daerah merasa nyaman bahwa fungsi pengawasan itu bukan hanya mencari kesalahan tapi juga memberikan masukan kepada daerah,” jelasnya. (p/ab)